Grand Slipi Tower, Unit 36-E Perkantoran. Jalan. Kota Adm Jakarta Barat

image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Haniv (MH), mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada Rabu, 12 Februari 2025, dan MH telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025 atas permintaan KPK. 

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya, terakhir kali MH melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah pada tahun 2021, saat menjabat sebagai Widyaiswara Utama di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dengan total harta sebesar Rp19.589.523.000.

Rinto menilai penetapan MH sebagai tersangka gratifikasi ini sebagai momentum tepat bagi KPK untuk meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Coretax. Proyek senilai lebih dari Rp1,3 triliun ini dilaporkan oleh IWPI ke KPK pada Januari 2025 karena diduga terdapat penyimpangan dalam pengadaannya. Aplikasi yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 tersebut hingga kini masih mengalami berbagai malfungsi, menghambat pelayanan perpajakan dan merugikan wajib pajak. 

"Salut untuk KPK yang telah berani membongkar praktik korupsi di DJP! Ini menjadi bukti bahwa keadilan masih bisa ditegakkan. Kami mendukung penuh langkah-langkah KPK berikutnya dalam membersihkan lembaga ini dari para perusak negara. Semoga kasus Coretax juga segera diusut tuntas, agar keuangan negara tidak terus dirugikan akibat kegagalan sistem yang seharusnya meningkatkan penerimaan pajak," ujar Rinto.

KPK sendiri telah menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi Coretax dan saat ini sedang dalam tahap telaah awal. Proses telaah dan verifikasi laporan membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Rinto berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Coretax, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan penegakan hukum dapat terjaga.

Kategori: