Grand Slipi Tower, Unit 36-E Perkantoran. Jalan. Kota Adm Jakarta Barat

image

MoneyTalk, Jakarta – Pada hari Jumat (1/11), saluran YouTube Pajak Smart menayangkan sebuah diskusi yang mencengangkan mengenai sebuah sidang pengadilan pajak. Drama ini mengungkapkan sejumlah masalah serius terkait prosedur hukum yang seharusnya diikuti dalam pengadilan. Terungkap, dalam sidang yang dipimpin oleh Hapsah Febrianti terjadi kebingungan yang mencolok ketika para kuasa hukum dan wajib pajak harus menghadapi aturan yang tampaknya tidak konsisten dan tidak jelas.

Pada awal sidang, masalah muncul ketika para penggugat berusaha mengakses sidang yang diselenggarakan secara online. Dalam sidang online, umumnya, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang virtual melalui tautan Zoom. Namun, para kuasa hukum penggugat yang terpisah di lokasi berbeda, menggunakan satu tautan untuk banyak perangkat, sehingga menimbulkan kebingungan mengenai kehadiran mereka.

Para penggugat merasa diperlakukan tidak adil dan melihat ketidakjelasan dari pihak hakim, mengajukan protes. Mereka menekankan, jika mereka tidak diizinkan untuk hadir secara bersamaan, maka sebaiknya sidang dilanjutkan hanya dengan hakim dan tergugat. Kejadian ini menunjukkan ada pemahaman yang berbeda mengenai apa yang diperbolehkan dalam konteks sidang online, dan hakim tampaknya tidak dapat memberikan alasan hukum yang jelas, mengapa hanya satu orang yang diperbolehkan hadir.

Ketidakmampuan hakim untuk menjelaskan aturan tersebut semakin memperburuk situasi. Ketika para penggugat menyatakan bahwa mereka tidak akan melanjutkan sidang jika tidak ada kejelasan dan keadilan dalam proses, hakim tampak bingung dan tidak dapat menanggapi dengan baik.

Sebuah kalimat mencolok dari salah satu penggugat menjadi sorotan, “Kalau Anda tidak mau memperbolehkan kami masuk ke ruangan Zoom, kami akan keluar saja.” Ini mencerminkan kekecewaan dan frustrasi yang mendalam terhadap bagaimana prosedur dijalankan.

Sidang tersebut akhirnya menjadi sebuah pertunjukan di mana penggugat melawan keputusan hakim, bukan tergugat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dalam proses hukum. Apakah prosedur yang ada benar-benar menjamin hak-hak semua pihak yang terlibat?

Kejadian ini menjadi catatan penting bagi sistem hukum di Indonesia, terutama dalam konteks pengadilan pajak. Dalam diskusi di YouTube itu, pengacara yang terlibat menekankan bahwa undang-undang harus dilaksanakan dengan konsisten dan adil, bukan berdasarkan keputusan pribadi hakim. Ini adalah panggilan untuk reformasi dalam cara pengadilan pajak menjalankan prosesnya, agar lebih transparan dan akuntabel.

Penggugat merasa bahwa mereka tidak hanya diperlakukan sebagai bagian dari prosedur hukum, tetapi juga sebagai objek yang tidak memiliki suara dalam proses tersebut. Ketidakadilan yang dirasakan membuat mereka merasa perlu untuk walkout dari sidang, sebuah tindakan yang sangat jarang terjadi, tetapi mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap sistem.

Drama dalam sidang pengadilan pajak ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap bagaimana proses hukum dijalankan, khususnya di era digital yang menuntut inovasi dan penyesuaian dalam prosedur. Hakim Hapsah Febrianti dan pengadilan pajak harus bertanggung jawab untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tantangan ke depan adalah mengedukasi semua pihak baik hakim, pengacara, maupun masyarakat, tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum. Selain itu, penting untuk menciptakan transparansi dalam proses hukum, di mana semua tindakan dan keputusan hakim dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Dengan demikian, insiden ini tidak hanya sekadar drama di ruang sidang, tetapi juga mencerminkan masalah sistemik yang lebih besar dalam pengadilan pajak di Indonesia, yang memerlukan perhatian serius agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.(c@kra)

sumber: https://moneytalk.id/2024/11/04/hakim-bingung-wajib-pajak-meninggalkan-sidang-pengadilan-sesat/

Kategori: